Ketum PW FRN Counter Polri Agus Flores Kecam Salah Satu Organisasi Wartawan Gunakan Lambang Negara Sudutkan Kapolri
PETIRNEWS | JAKARTA - Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyatakan kekecewaannya terhadap salah satu organisasi wartawan yang menyampaikan pernyataan bernuansa ujaran kebencian dan tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak dapat menerima pernyataan yang merusak citra Polri, nama baik Kapolri, maupun sosok yang dihormati seperti Sri Sultan.
Agus Flores mengungkapkan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak hanya tidak memiliki dasar ilmiah, tetapi juga mengandung unsur hoaks yang dapat berdampak pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga masyarakat luas.
“Kami mencintai Sri Sultan dan Kapolri. Pernyataan yang tidak berdasar dan menuduh tanpa bukti adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa kami biarkan,” tegas Agus Flores.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Agus menyatakan bahwa FRN wajib melaporkan siapa saja yang mencoba merusak citra Polri dan nama baik Kapolri.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
FRN juga mengimbau semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar ilmiah dan menekankan pentingnya menjaga keutuhan serta kredibilitas institusi negara seperti Polri.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan menjunjung tinggi kebenaran,” tutup Agus Flores. (Red)